Selamat Datang Ke Portal Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo

Laman resmi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo. Seluruh layanan informasi dan persyaratan keimigrasian dapat ditemukan disini. Informasi cepat dan terbaru bisa didapatkan melalui media sosial.

0
Penerbitan Pasport (Jan-Jul2026)
0
Izin Tinggal (Jan-Jul 2026)
0
penindakan keimigrasian (Jan-Jul 2026)
0
penyebaran informasi (Jan-Jul2026)

Youtube Imigrasi Tobelo

Instagram Imigrasi Tobelo

@imigrasitobelo
Imigrasi Tobelo

@imigrasitobelo

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo 📱WA atau telp : 082290812010 ✉ email : kanim_tobelo@imigrasi.go.id 🌐 website : tobelo.imigrasi.go.id
  • Info penting bagi para pemilik/pengelola hotel. Jangan lupa untuk melapor yaa... jangan sampai kena teguran atau sanksi karena tidak melapor adanya orang asing yg menginap!

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #reelsinstagram #fypviral #materai #paspor #paspormudah #apoa #imigrasitobelo #imigrasi #imigrasiindonesia
  • Inget loh yaaa… Kalo sampe rusak denda Rp500.000. Tetapi denda penggantian paspor rusak bisa menjadi Rp0 (nol rupiah) apabila kerusakan tersebut disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure) seperti bencana alam atau kejadian di luar kendali manusia. 

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
  • Pada akhirnya, profesi bisa membawa kita pada sebuah posisi, skill membuat kita berkembang, dan attitude menentukan bagaimana kita dihargai.

Selamat Hari Senin, Sobat Karibo!

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #reelsinstagram #paspormudah #dirjen_imigrasi #hendarsammarantoko #motivasi #imigrasitobelo #imigrasi #imigrasiindonesia
  • Selamat Hari Jum'at, Sobat Karibo! 

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #reelsinstagram #fypviral #paspor #paspormudah #dirjen_imigrasi #hendarsammarantoko #visa #imigrasitobelo #imigrasi #imigrasiindonesia
  • Buat kamu Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia, penting untuk mengetahui jenis izin tinggal yang sesuai dengan tujuan keberadaanmu. Secara umum, ada Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP), dengan fungsi dan ketentuan yang berbeda.

Jangan sampai salah izin tinggal atau melewati masa berlaku, ya! Pastikan selalu memahami ketentuan keimigrasian dan mengurus izin tinggal sesuai dengan tujuan selama berada di Indonesia.

-----------------------

For foreign nationals living in Indonesia, it is important to know which type of stay permit suits the purpose of your stay. Generally, there are Visit Residence Permits, Limited Stay Permits (ITAS), and Permanent Stay Permits (ITAP), each with different functions and requirements.

Make sure you do not obtain the wrong permit or let it expire! Always ensure you understand immigration regulations and secure the appropriate stay permit for the purpose of your stay in Indonesia.

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #rellsinstagram #fypviral #paspor #paspormudah #izintinggal #imigrasitobelo #imigrasi
  • Halo Sobat Mido!!!
Mau bikin paspor tapi bingung harus bawa apa aja? Tenang, ini dia syarat pembuatan paspor:

1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. Akta kelahiran / ijazah / buku nikah (pilih salah satu, untuk bukti nama & tempat tanggal lahir)

Ada juga catatan penting:

- Daftar lewat aplikasi M-Paspor sebelum datang ke kantor imigrasi.
- Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi dibawa saat pengurusan.
- Gunakan pakaian sopan untuk foto paspor.

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #rellsinstagram #fypviral #paspor #paspormudah #imigrasitobelo #imigrasi
Info penting bagi para pemilik/pengelola hotel. Jangan lupa untuk melapor yaa... jangan sampai kena teguran atau sanksi karena tidak melapor adanya orang asing yg menginap! #kemenimipas #ditjen_imigrasi #reelsinstagram #fypviral #materai #paspor #paspormudah #apoa #imigrasitobelo #imigrasi #imigrasiindonesia
1 day ago
View on Instagram |
1/6
Inget loh yaaa… Kalo sampe rusak denda Rp500.000. Tetapi denda penggantian paspor rusak bisa menjadi Rp0 (nol rupiah) apabila kerusakan tersebut disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure) seperti bencana alam atau kejadian di luar kendali manusia. 

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Inget loh yaaa… Kalo sampe rusak denda Rp500.000. Tetapi denda penggantian paspor rusak bisa menjadi Rp0 (nol rupiah) apabila kerusakan tersebut disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure) seperti bencana alam atau kejadian di luar kendali manusia. 

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Inget loh yaaa… Kalo sampe rusak denda Rp500.000. Tetapi denda penggantian paspor rusak bisa menjadi Rp0 (nol rupiah) apabila kerusakan tersebut disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure) seperti bencana alam atau kejadian di luar kendali manusia. 

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Inget loh yaaa… Kalo sampe rusak denda Rp500.000. Tetapi denda penggantian paspor rusak bisa menjadi Rp0 (nol rupiah) apabila kerusakan tersebut disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure) seperti bencana alam atau kejadian di luar kendali manusia. 

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Inget loh yaaa… Kalo sampe rusak denda Rp500.000. Tetapi denda penggantian paspor rusak bisa menjadi Rp0 (nol rupiah) apabila kerusakan tersebut disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure) seperti bencana alam atau kejadian di luar kendali manusia. #kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
3 days ago
View on Instagram |
2/6
Pada akhirnya, profesi bisa membawa kita pada sebuah posisi, skill membuat kita berkembang, dan attitude menentukan bagaimana kita dihargai. Selamat Hari Senin, Sobat Karibo! #kemenimipas #ditjen_imigrasi #reelsinstagram #paspormudah #dirjen_imigrasi #hendarsammarantoko #motivasi #imigrasitobelo #imigrasi #imigrasiindonesia
4 days ago
View on Instagram |
3/6
Selamat Hari Jum'at, Sobat Karibo! #kemenimipas #ditjen_imigrasi #reelsinstagram #fypviral #paspor #paspormudah #dirjen_imigrasi #hendarsammarantoko #visa #imigrasitobelo #imigrasi #imigrasiindonesia
1 week ago
View on Instagram |
4/6
Buat kamu Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia, penting untuk mengetahui jenis izin tinggal yang sesuai dengan tujuan keberadaanmu. Secara umum, ada Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP), dengan fungsi dan ketentuan yang berbeda. Jangan sampai salah izin tinggal atau melewati masa berlaku, ya! Pastikan selalu memahami ketentuan keimigrasian dan mengurus izin tinggal sesuai dengan tujuan selama berada di Indonesia. ----------------------- For foreign nationals living in Indonesia, it is important to know which type of stay permit suits the purpose of your stay. Generally, there are Visit Residence Permits, Limited Stay Permits (ITAS), and Permanent Stay Permits (ITAP), each with different functions and requirements. Make sure you do not obtain the wrong permit or let it expire! Always ensure you understand immigration regulations and secure the appropriate stay permit for the purpose of your stay in Indonesia. #kemenimipas #ditjen_imigrasi #rellsinstagram #fypviral #paspor #paspormudah #izintinggal #imigrasitobelo #imigrasi
1 week ago
View on Instagram |
5/6
Halo Sobat Mido!!! Mau bikin paspor tapi bingung harus bawa apa aja? Tenang, ini dia syarat pembuatan paspor: 1. KTP 2. Kartu Keluarga 3. Akta kelahiran / ijazah / buku nikah (pilih salah satu, untuk bukti nama & tempat tanggal lahir) Ada juga catatan penting: - Daftar lewat aplikasi M-Paspor sebelum datang ke kantor imigrasi. - Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi dibawa saat pengurusan. - Gunakan pakaian sopan untuk foto paspor. #kemenimipas #ditjen_imigrasi #rellsinstagram #fypviral #paspor #paspormudah #imigrasitobelo #imigrasi
1 week ago
View on Instagram |
6/6

Link Terkait